Kerangka Acuan Administrasi

Penyusunan kerangka acuan program/ kegiatan dengan mencakup Tujuan Umum dan Khusus: Merupakan tujuan program. Tujuan Umum: adalah tujuan secara garis besar, sedangkan tujuan khusus merupakan rincian kegiatan- kegiatan yang akan dicapai dari organisasi. Kegiatan pokok dan  rincian kegiatan: langkah- langkah kegiatan  dilaksanakan sehingga Tercapainya tujuan program. Karena itu antara tujuan  dan kegiatan harus berkaitan dan  sejalan. Cara melaksanakankegiatan, metode untuk melaksanakan kegiatan pokok dan rincian kegiatan.
1.    Sistematika/ Format Kerangka Acuan upaya Kegiatan
Sistematika atau format kerangka acuan upaya Kegiatan sebagai berikut :
a.    Pendahuluan
b.    Latar belakang
c.    Tujuan umum dan tujuan khusus
d.   Kegiatan pokok dan rincian kegiatan
e.    Cara melaksanakan kegiatan
f.     Sasaran
g.    Skedul (Jadwal) pelaksanaan kegiatan
h.    Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan
i.      Pencatatan, Pelaporan dan evaluasi kegiatan
Sistematika/ format tersebut diatas adalah minimal Puskesmas dapat menambah sesuai kebutuhan, tetapi tidak diperbolehkan mengurangi. Contoh penambahan : ditambah point untuk rencana pembiayaan/ anggaran.
Petunjuk Penulisan
a.    Pendahuluan
Yang ditulis dalam pendahuluan adalah hal-hal yang bersifat umum yang masih terkait dengan program/ kegiatan
b.   Latar belakang
Latar belakang adalah merupakan justifikasi atau alasan mengapa program tersebut disusun. Sebaiknya dilengkapi dengan data-data sehingga alasan diperlukan program tersebut dapat lebih kuat.
c.    Tujuan umum dan tujuan khusus
Tujuan ini adalah merupakan tujuan program/ kegiatan. Tujuan umum adalah tujuan secara garis besarnya, sedangkan tujuan khusus adalah tujuan secara rinci
d.   Kegiatan pokok dan rincian kegiatan
Kegiatan pokok dan rincian kegiatan adalah langkah-langkah kegiatan yang harus dilakukan sehingga tercapainyaa tujuan program/ kegiatan tersebut. Oleh karena itu antara tujuan dan kegiatan harus berkaitan dan sejalan.
e.    Cara melaksanakan kegiatan
Cara melaksanakan kegiatan adalah metode untuk melaksanakan kegiatan pokok dan rincian kegiatan. Metode tersebut bisa antara lain dengan membentuk tim, melakukan rapat, melakukan audit, dan lain-lain
f.     Sasaran
Sasaran program adalah target pertahun yang spesifik dan terukur untuk mencapai tujuan-tujuan program/ kegiatan.
Sasaran program/ kegiatan menunjukkan hasil antara yang diperlukan untuk merealisir tujuan tertentu. Penyusunan sasaran program perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Sasaran yang baik harus memenuhi “SMART” yaitu :
1)    Specific : sasaran harus menggambarkan hasil spesifik yang diinginkan, bukan cara pencapaiannya. Sasaran harus memberikan arah dan tolok ukur yang jelas sehingga dapat dijadikan landasan untuk penyusunan strategi dan kegiatan yang spesifik.
2)       Measurable sasaran harus terukur dan dapat dipergunakan untuk memastikan apa dan kapan pencapaiannya. Akontabilitas harus ditanamkan kedalam proses perencanaan. Oleh karenanya meetodologi untuk mengukur pencapaian sasaran (keberhasilan program/ kegiatan) harus ditetapkan sebelum kegiatan yang terkait dengan sasaran tersebut dilaksanakan.
3)        Agressive but Attainable apabila sasaran harus dijadikan standar keberhasilan, maka sasaran harus menantang, namun tidak boleh mengandung target yang tidak layak. Umpamanya kita bisa menetapkan sebagai suatu sasaran “Pengurangan kematian misalnya akibat TB akan dapat dicapai pada suatu tingkat tertentu” tetapi meniadakan kematian merupakan hal yang tidak dapat dipastikan kelayakannya.
4)     Result oriented sedapat mungkin sasaran harus menspesifikkan hasil yang ingin dicapai. Misalnya : mengurangi komplain masyarakat terhadap pelayanan OAT sebesar 50%
5)        Time bound : sasaran sebaiknya dapat dicapai dalam waktu yang relatif pendek, mulai dari beberapa minggu sampai  beberapa bulan (sebaiknya kurang dari 1 tahun). Kalau ada upaya/ kegiatan 5 (lima) tahun dibuat sasaran antara. Sasaran akan lebih mudah dikelola dan dapat lebih serasi dengan proses anggaran apabila dibuat sesuai dengan batas-batas tahun anggaran di Puskesmas.
Seni di dalam penentuan sasaran adalah menimbulkan tantangan yang dapat dicapai. Sasaran yang terbaik adalah sasaran yang dapat mendorong peningkatan kapasitas Puskesmas, namun dalam batas-batas kelayakan. Sasaran yang baik tidak hanya akan meningkatkan program/ kegiatan dan jasa pelayanan yang dihasilkan, namun juga menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri pada para pelaksananya. Sebaliknya penerapan target kinerja yang tidak mungkin dicapai akan melemahkan motivasi, membunuh inisiatif dan mengahmbat daya inovasi para karyawan.
g.    Skedul (Jadual) pelaksanaan kegiatan
Skedul atau jadwal adalah merupakan perencanaan waktu melaksanakan langkah-langkah pelaksanaan program/ kegiatan. Lama waktu tergantung rencana program/ kegiatan tersebut dilaksanakan. Untuk program tahunan, maka jadwal yang dibuat adalah jadwal untuk 1 tahun, sedangkan untuk program/ kegiatan 5 tahun maka jadwal yang harus dibuat adalah jadwal 5 tahun. Skedul (jadwal) dapat dibuat time table sebagai berikut :
h.   Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan
Yang dimaksud dengan evaluasi pelaksanaan kegiatan adalah evaluasi dari skedul (jadual) kegiatan. Skedul (jadual) tersebut akan dievaluasi setiap berapa bulan sekali (kurun waktu tertentu), sehingga apabila dari evaluasi diketahui ada pergeseran jadwal atau penyimpangan jadwal, maka dapat segera diperbaiki sehingga tidak mengganggu program/ kegiatan secara keseluruhan. Karena itu yang ditulis dalam kerangka acuan adalah kapan (setiap kurun waktu berapa lama) evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan dan siapa yang melakukan.
Yang dimaksud dengan pelaporannya adalah bagaimana membuat laporan evaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan kapan laporan tersebut harus dibuat. Jadi yang harus ditulis di dalam kerangka acuan adalah cara bagaimana membuat laporan evaluasi dan kapan laporan tersebut harus dibuat dan ditujukan kepada siapa.
i.      Pencatatan, Pelaporan dan evaluasi kegiatan
Pencatatan adalah catatan kegiatan dan yang ditulis dalam kerangka acuan adalaah bagaimana melakukan pencatatan keegiatan atau membuat dokumentasi kegiatan.
Pelaporan adalah bagaimana membuat laporan program dan kurun waaktu (kapan) laporan harus diserahkan dan kepada siapa saja laporan tersebut harus diserahkan.


Evaluai kegiatan adalah evaluasi pelaksanaan Program/ kegiatan secara menyeluruh. Jadi yang di tulis didalam kerangka acuan, bagaimana melakukan evaluasi dan kapan evaluasi harus dilakukan.

Berikut contoh kerangka acuan :
1. Kerangka Acuan Lokakarya mini
2. Kerangka Acuan Survey Mawas Diri
3. Kerangka Acuan Musyawarah Masyarakat Desa
Share:

SOP P2P



Program P2P pada tingkat Puskesmas bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian yang disebabkan oleh penyakit menular dan tidak menular yang ditemukan di wilayah Puskesmas. Meskipun sudah terjadi transisi epidemiologi penyakit tidak menular, namun hingga saat ini masih banyak ditemukan kasus – kasus penyakit menular (Comunicable Diseases) bahkan sampai menimbulkan Out Break (Kejadian Luar Biasa / KLB ) dengan menelan korban kematian. Beberapa jenis penyakit menular potensial wabah yang masih sering ditemukan seperti : Diare dan Malaria. Untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit menular Puskesmas Batuyang telah melakukan kegiatan – kegiatan promotif dan preventif antara lain : Surveilans Epidemiologi, Sistem kewaspadaan Dini KLB, Pelacakan kasus dan penyelidikan epidemiologi, penyuluhan tentang penyakit menular.



Berikut SOP yang terkait dengan program P2P :




Share:

SOP Kesehatan Lingkungan (Kesling)


Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa indonesia sebagaimana yang dimaksudkan dalam pancasila dan UUD 45.
Tujuan dari pembangunan kesehatan adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumberdaya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Kebijakan dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia bahwa Puskesmas sebagai bagian dari sistem Kesehatan Nasional, sub sistem, dari kesehatan yang berada di Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional. Sebagai sistem yang harus berjalan, Puskesmas dilengkapi dengan organisasi, memiliki Sumber Daya dan Program kegiatan pelayanan kesehatan.
Program pokok Puskesmas merupakan program pelayanan kesehatan yang wajib dilaksanakan karena mempunyai daya ungkit yang besar terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Ada 6 program pokok pelayanan kesehatan diantaranya program pengobatan, promosi kesehatan, pelayanan KIA dan KB, pencegahan penyakit menular dan tidak menular, kesehatan lingkungan dan perbaikan gizi masyarakat.
program kesehatan lingkungan adalah salah satu program pokok puskesmas yang berupaya untuk menciptakan kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis  antara manusia dan lingkungan untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.
Ada (5) upaya dasar yang dilakukan di bidang kesling
1)      Penyehatan sumber air bersih (SAB)
Kegiatan upaya penyehatan air meliputi ; surveilans kjualitas air, inspeksi sanitasi SAB, pemeriksaan kualitas air, pembinaan kelompok pemakai air.
Download  SOP SAB

2)      Penyehatan lingkungan pemukiman (Pemeriksaan Rumah)
Sarana sanitasi dasar yang dipantau meliputi jamban keluarga (jaga), saluran pembuangan air limbah (SPAL), dan tempat pengelolaan sampah (TPS).

3)      Penyehatan tempat-tempat umum (TTU)
Penyehatan tempat-tempat umum meliputi hotel dan tempat penginapan lain, pasar, kolam renang dan pemandian umum lain, sarana ibadah, salon dan pangkas rambut, dilakukan upaya pembinaan institusi rumah sakit dan sarana kesehatan lain, sarana pendidikan dan perkantoran
Download SOP TTU

4)      Penyehatan tempat pengelola makanan (TPM)
Secara umum penyehatan TPM bertujuan untuk melakukan pembinaan teknis dan pengawasan terhadap tempat penyehatan makanan dan minuman, kesiap-siagaan dan penanggulangan KLB, keracunan, kewaspadaan dini serta penyakit bawaan makanan
Download SOP TPM 

5)      Pemantauan Jentik nyamuk dan PSN (pemberantasan Sarang Nyamuk)
Petugas sanitasi puskesmas melakukan pemeriksaan terhadap tempat yang mungkin menjadi perindukan nyamuk.
Download SOP PSN

6)      Konsultasi kesling klinik sanitasi
Pemberian konsultasi gratis kepada masyarakat/pasien yang menderita penyakit yang berhubungan dengan lingkungan seperti; diare, kecacingan, penyakit kulit, TB Paru, dan lainnya.
Download SOP Konsultasi Kesling Klinik Sanitasi
Download SOP STBM Desa
Download SOP STBM Sekolah
Download SOP TP2
Download SOP Inspeksi Sanitasi Pasar 


Share:

SOP Kegiatan Promosi Kesehatan (Promkes)


Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat merupakan sarana kesehatan yang sangat penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Untuk itu peranan puskemas hendaknya tidak lagi menjadi sarana pelayanan pengobatan dan rehabiliatif saja tetapi juga lebih ditingkatkan pada upaya promotif dan preventif. Oleh karena itu promosi kesehatan (promkes) menjadi salah satu upaya wajib di puskesmas. Promosi kesehatan di puskesmas merupakan upaya puskesmas dalam memberdayakan pengunjung dan masyarakat baik didalam maupun di luar puskesmas agar berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk mengenali masalah kesehatan, mencegah dan menanggulanginya. Dengan promosi kesehatan juga menjadikan lingkungan puskesmas lebih aman, nyaman, bersih dan sehat dalam mendukung perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Promosi kesehatan dipuskesmas merupakan tanggung jawab bersama antara petugas, pengunjung maupun masyarakat. Petugas puskesmas diharapkan menjadi teladan perilaku sehat dimasyarakat dan melahirkan gerakan pemberdayaan masyarakat. Sedang para pengunjung puskesmas yaitu para pasien dan keluarganya dapat menerapkan perilaku sehat juga aktif menjadi penggerak atau kader kesehatan dimasyarakat. Upaya dimaksud juga menjadi tangung jawab pemerintah kabupaten/kota beserta jajaran sektor terkait untuk memfasilitasi puskesmas agar dapat melaksanakan promosi kesehatan di puskesmas.

Berikut SOP Kegiatan Promosi Kesehatan :
1. SOP Penyuluhan di dalam gedung (klik disini)
2. SOP MMD (klik disini)
3. SOP SMD (klik disini)

Share:

SOP Kegiatan UKM



Sesuai dengan Permenkes No 75 Tahun 2014, puskesmas memiliki peran sebagai gerbang pertama yang diharapkan bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara komprehensif, tidak hanya melakukan pelayanan kepada perseorangan tetapi juga kepada masyarakat yang lebih luas. Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) menjadi tugas utama puskesmas yang berfokus kepada upaya pencegahan dan promosi kesehatan masyarakat. UKM juga mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam peningkatan kesehatan masyarakat.

  1. UKM Esensial

UKM esensial merupakan upaya kesehatan masyarakat yang telah ditentukan program dan cakupannya di seluruh puskesmas di Indonesia. Upaya-upaya ini ditujukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat pada 5 aspek mendasar dari kesehatan yang saling berkaitan satu dengan yang lain, yaitu kesehatan ibu, anak dan KB; gizi; pencegahan dan pengendalian penyakit; kesehatan lingkungan; dan promosi kesehatan.

  1. UKM Pengembangan

upaya kesehatan lansia, remaja, jiwa, dan indera

Berikut contoh SOP Kegiatan UKM :
1. SOP Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) (klik disini)
2. SOP Survey Mawas Diri (SMD) (klik disini)
3. SOP Identifikasi Kebutuhan dan Harapan Masyarakat  (klik disini)
4. SOP Penyuluhan dalam gedung (klik disini)

Share: