SOP Kesehatan Lingkungan (Kesling)


Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa indonesia sebagaimana yang dimaksudkan dalam pancasila dan UUD 45.
Tujuan dari pembangunan kesehatan adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumberdaya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Kebijakan dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia bahwa Puskesmas sebagai bagian dari sistem Kesehatan Nasional, sub sistem, dari kesehatan yang berada di Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional. Sebagai sistem yang harus berjalan, Puskesmas dilengkapi dengan organisasi, memiliki Sumber Daya dan Program kegiatan pelayanan kesehatan.
Program pokok Puskesmas merupakan program pelayanan kesehatan yang wajib dilaksanakan karena mempunyai daya ungkit yang besar terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Ada 6 program pokok pelayanan kesehatan diantaranya program pengobatan, promosi kesehatan, pelayanan KIA dan KB, pencegahan penyakit menular dan tidak menular, kesehatan lingkungan dan perbaikan gizi masyarakat.
program kesehatan lingkungan adalah salah satu program pokok puskesmas yang berupaya untuk menciptakan kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis  antara manusia dan lingkungan untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.
Ada (5) upaya dasar yang dilakukan di bidang kesling
1)      Penyehatan sumber air bersih (SAB)
Kegiatan upaya penyehatan air meliputi ; surveilans kjualitas air, inspeksi sanitasi SAB, pemeriksaan kualitas air, pembinaan kelompok pemakai air.
Download  SOP SAB

2)      Penyehatan lingkungan pemukiman (Pemeriksaan Rumah)
Sarana sanitasi dasar yang dipantau meliputi jamban keluarga (jaga), saluran pembuangan air limbah (SPAL), dan tempat pengelolaan sampah (TPS).

3)      Penyehatan tempat-tempat umum (TTU)
Penyehatan tempat-tempat umum meliputi hotel dan tempat penginapan lain, pasar, kolam renang dan pemandian umum lain, sarana ibadah, salon dan pangkas rambut, dilakukan upaya pembinaan institusi rumah sakit dan sarana kesehatan lain, sarana pendidikan dan perkantoran
Download SOP TTU

4)      Penyehatan tempat pengelola makanan (TPM)
Secara umum penyehatan TPM bertujuan untuk melakukan pembinaan teknis dan pengawasan terhadap tempat penyehatan makanan dan minuman, kesiap-siagaan dan penanggulangan KLB, keracunan, kewaspadaan dini serta penyakit bawaan makanan
Download SOP TPM 

5)      Pemantauan Jentik nyamuk dan PSN (pemberantasan Sarang Nyamuk)
Petugas sanitasi puskesmas melakukan pemeriksaan terhadap tempat yang mungkin menjadi perindukan nyamuk.
Download SOP PSN

6)      Konsultasi kesling klinik sanitasi
Pemberian konsultasi gratis kepada masyarakat/pasien yang menderita penyakit yang berhubungan dengan lingkungan seperti; diare, kecacingan, penyakit kulit, TB Paru, dan lainnya.
Download SOP Konsultasi Kesling Klinik Sanitasi
Download SOP STBM Desa
Download SOP STBM Sekolah
Download SOP TP2
Download SOP Inspeksi Sanitasi Pasar 


Share:

No comments:

Post a Comment