Sesuai dengan Permenkes No 75 Tahun 2014, puskesmas memiliki peran sebagai gerbang pertama yang diharapkan bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara komprehensif, tidak hanya melakukan pelayanan kepada perseorangan tetapi juga kepada masyarakat yang lebih luas. Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) menjadi tugas utama puskesmas yang berfokus kepada upaya pencegahan dan promosi kesehatan masyarakat. UKM juga mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam peningkatan kesehatan masyarakat.
- UKM Esensial
UKM esensial merupakan upaya kesehatan masyarakat yang telah ditentukan program dan cakupannya di seluruh puskesmas di Indonesia. Upaya-upaya ini ditujukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat pada 5 aspek mendasar dari kesehatan yang saling berkaitan satu dengan yang lain, yaitu kesehatan ibu, anak dan KB; gizi; pencegahan dan pengendalian penyakit; kesehatan lingkungan; dan promosi kesehatan.
- UKM Pengembangan
upaya kesehatan lansia, remaja, jiwa, dan indera
Berikut contoh SOP Kegiatan UKM :
1. SOP Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) (klik disini)
2. SOP Survey Mawas Diri (SMD) (klik disini)
3. SOP Identifikasi Kebutuhan dan Harapan Masyarakat (klik disini)
4. SOP Penyuluhan dalam gedung (klik disini)
No comments:
Post a Comment